Kode Etik Guru Indonesia adalah "Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila".
Pengertian membimbing seperti yang telah dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam sistem amongnya, tiga kalimat padat yang terkenal dari sistem itu adalah ing ngarso sugn tulodo, ing madyo mangun karso dan tut wuri handayani. Ketiga kalimat itu mempunyai arti bahwa pendidikan harus dapat memberi contoh, memberi pengaruh dan mengendalikan peserta didik.
Tut wuri mengandung maksud untuk membiarkan peseerta didik menuruti bakat dan kodratnya sementara guru bertugas untuk memperhatikannya.
Handayani berarti guru mempengaruhi peserta didik dalam arti mendidik atau mengajarnya, dengan demikian membimbing mengandung arti bersikap menentukan ke arah pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila, dan bukanlah mendikte peserta didik apalagi memeksa peserta didik untuk mengikuti kemauan di pendidik.
2 comments
Bagus pa , tulisannya..
Join ya.
http://jannahnuraisyah.blogspot.co.id
EmoticonEmoticon